Suku Mentawai

Di provinsi Sumatera Barat terdapat satu suku yang memiliki banyak kekhasan. Suku tersebut adalah suku Mentawai. Suku Mentawai terdapat di kepulauan Mentawai yang terdiri dari pulau-pulau yaitu Siberut, Sipora, Pagai Utara dan Pagai Selatan. Dalam beberapa pandangan tentang asal usul masyarakat Mentawai, ada yang mengatakan bahwa masyarakat Mentawai berada dalam garis orang polisenia. Menurut kepercayaan masyarakat Siberut, nenek moyang masyarakat Mentawai berasal dari satu suku/uma dari daerah Simatalu yang terletak di Pantai Barat Pulau Siberut yang kemudian menyebar ke seluruh pulau dan terpecah menjadi beberapa uma/suku.


Secara geografis, letak kepulauan Mentawai berhadapan dengan Samudera Hindia. Jarak kepulauan Mentawai dari Pantai Padang lebih kurang 100 kilometer. Secara turun temurun, suku Mentawai hidup sederhana di dalam sebuah Uma. Uma merupakan rumah yang terbuat dari kayu pohon. Arsitektur bangunan rumah Mentawai berbentuk panggung.


Masyarakat Mentawai banyak tinggal di kampung-kampung. Kampung yang terletak di pinggir sungai pedalaman meski ada yang berada di pinggir pantai. Tiap kampung terdiri dari tiga sampai lima wilayah yang disebut perumaan, yang berpusat pada satu rumah adat yang besar atau Uma. Suatu Uma merupakan bangunan yang besar dan megah. Panjang Uma mencapai hingga 25 meter dan lebarnya berkisar 10 meter. Kerangka Uma terbuat dari kayu bakau, lantainya dari batang nibung, dinding rumahnya dari kulit kayu, sedangkan atapnya dari daun sagu. Fungsi dari Uma sendiri adalah sebagai balai pertemuan umum untuk upacara dan pesta adat bagi anggota-anggotanya yang semuanya masih terikat hubungan kekerabatan menurut adat

Agama/kepercayaan masyarakat Mentawai adalah Arat Sabulungan. Arat berartiadat dan Sabulungan berarti bulu. Agama ini memiliki pandangan bahwa segala sesuatu yang ada, benda mati atau hidup memiliki roh yang terpisah dari jasad dan bebas berkeliaran di alam luas. Saat ini agama masyarakat Mentawai sudah bervariasi. Hal ini mengingat sudah banyak yang memeluk agama Islam atau Kristen. Dalam pemahaman masyarakat Mentawai bukan manusia saja yang memiliki jiwa. Hewan, tumbuh-tumbuhan, batu, air terjun sampai pelangi, dan juga kerangka suatu benda memiliki jiwa. Selain jiwa, ada berbagai macam ruh yang menempati seluruh alam semesta, seperti di laut, udara, dan hutan belantara.

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Mentawai menerapkan prinsip kesederhanaan. Hal itu terlihat dari cara berpakaian tradisional masyarakat Mentawai. Para lelaki mengenakan Kabit yakni penutup bagian tubuh bawah yang hanya terbuat dari kulit kayu. Sementara bagian tubuh atas dibiarkan telanjang. Untuk para wanita, mereka menutup tubuh bagian bawah dengan memakai untaian pelepah daun pisang hingga berbentuk seperti rok. Sementara untuk tubuh bagian atas, mereka merajut daun rumbia hingga berbentuk seperti baju.

Dalam hukum adat masyarakat Mentawai terdapat pandangan mengenai hutan. Masyarakat Mentawai memiliki kepercayaan bahwa kawasan seperti hutan, sungai, gunung, perbukitan, hutan, laut, dan rawa memiliki penjaga yaitu mahluk halus isebut lakokaina. Mereka yakin lakokaina ini sangat berperan dalam mendatangkan, sekaligus menahan rezeki.

Dalam melakukan kegiatan beerburu, pembuatan sampan, merambah/membuka lahan untuk ladang atau membangun sebuah uma maka biasanya dilakukan secara bersama oleh seluruh anggota uma dan pembagian kerja dibagi atas jenis kelamin. Setiap keluarga dalam satu uma membawa makanan (ayam, sagu, dll) yang kemudian dikumpulkan dan dimakan bersama-sama oleh seluruh anggota uma setelah selesai melaksanakan kegiatan/upacara.

Masyarakat Mentawai bersifat patrinial dan kehidupan sosialnya dalam suku disebut "uma". Struktur sosial tradisional adalah kebersamaan, mereka tinggal di rumah besar yang disebut juga "uma" yang berada di tanah-tanah suku. Seluruh makanan, hasil hutan dan pekerjaan dibagi dalam satu uma. Kelompok-kelompok patrilinial ini terdiri dari keluarga-keluarga yang hidup di tempat-tempat yang sempit di sepanjang sungai-sungai besar. Walaupun telah terjadi hubungan perkawinan antara kelompok-kelompok uma yang tinggal di lembah sungai yang sama, akan tetapi kesatuan-kesatuan politik tidak pernah terbentuk karena peristiwa ini. Struktur sosial itu juga bersifat egalitarian, yaitu setiap anggota dewasa dalam uma mempunyai kedudukan yang sama kecuali "sikerei" (atau dukun) yang mempunyai hak lebih tinggi karena dapat menyembuhkan penyakit dan memimpin upacara keagamaan.

Masyarakat Mentawai memiliki dua mata pencaharian utama, yaitu berburu dan berladang. Dimana dalam berburu mereka menggunakan peralatan seperti busur dan panah, dimana alat-alat tersebut dibuat sendiri dari kayu-kayu yang ada di hutan dengan cara-cara yang tradisional dan dilumuri dengan racun buatan mereka sendiri. Dalam berladang, khususnya dalam berladang sagu, suku Mentawai juga menggunakan peralatan-peralatan tertentu. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, dalam menanam sagu harus disertai dengan tahapan-tahapan tertentu. Seorang warga sedang berburu dengan busur dan panah, sambil mencoba mendengarkan suara buruan. Alat-alat serta sistem teknologi mereka pun dalam berladang dapat dikatakan masih tradisional seperti: tegle, suki, lading, kampak.