Istilah Ngabuburit populer di kalangan anak muda bahkan sudah dianggap menjadi istilah baku untuk orang Indonesia khususnya di Jawa.
Ngabuburit berasal dari bahasa Sunda dan kata dasarnya tidak ada hubungan dengan bulan puasa Ramadhan. Kata burit artinya waktu menjelang malam hari , waktu Maghrib, waktu sore atau senja. Jadi ngabuburit adalah menunggu waktu di sore hari. Jadi ngabuburit adalah saat menunggu atau menghabiskan waktu hingga menjelang waktu Adzan Maghrib datang.
Dalam Kamus Bahasa Sunda yang diterbitkan Lembaga Basa dan Sastra Sunda (LBSS), ngabuburit berarti ngalantung ngadagoan burit, yang artinya kurang lebih bersantai-santai sambil menunggu waktu sore. Pengertian itu sejalan dengan makna ngabuburit yang tercantum dalam Ensiklopedia Sunda: menunggu saat berbuka puasa sambil mengerjakan sesuatu atau bermain-main, berjalan-jalan sekadar melupakan perut lapar sampai magrib.
Jadi sebenarnya kegiatan ngabuburit bisa dilakukan kapan saja, tidak berlaku khusus saat bulan puasa. Tetapi istilah ini menjadi identik dengan bulan Ramadhan dimana banyak warga masyarakat yang melakukan kegiatan untuk mengisi waktu sambil menunggu magrib agar mereka menjadi lupa pada lapar dan haus selama berpuasa. Karena buka puasa dilakukan waktu maghrib maka istilah ngabuburit menjadi lebih sempit maknanya menjadi kegiatan menunggu waktu berbuka puasa
Ada beberapa kegiatan ngabuburit yang dikemas dalam nuansa islami seperti pesantren kilat, tadarus, atau kunjungan ke panti sosial dan lain-lain.
Sisi positif Ngabuburit adalah menjaga silaturahmi antar sahabat dan teman.
Sumber : http://nolkilo.blogspot.com/