Tanjung Morawa adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia. Peristiwa Tanjung Morawa adalah salah satu peristiwa berdarah yang cukup terkenal di Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Maret 1953.
Pada tahun 1953 Pemerintah RI Karesidenan Sumatera Timur merencanakan untuk mencetak sawah percontohan di bekas areal perkebunan tembakau di desa Perdamaian, Tanjung Morawa. Akan tetapi areal perkebunan itu sudah ditempati oleh penggarap liar. Di antara mereka terdapat beberapa imigran gelap Cina. Usaha pemerintah untuk memindahkan para penggarap dengan memberi ganti rugi dan menyediakan lahan pertanian, dihalang-halangi oleh Barisan Tani Indonesia (BTI), organisasi massa PKI. Oleh karena cara musyawarah gagal, maka pada tanggal 16 Maret 1953 pemerintah terpaksa mentraktor areal tersebut dengan dikawal oleh sepasukan polisi. Untuk menggagalkan usaha pentraktoran, BTI mengerahkan massa yang sudah mereka pengaruhi dari berbagai tempat di sekitar Tanjung Morawa. Mereka bertindak brutal. Polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas, tetapi tidak dihiraukan, bahkan mereka berusaha merebut senjata polisi. Dalam suasana kacau, jatuh korban meninggal dan luka-luka.
Dekat dengan kota Medan menjadikan Tanjung Morawa salah satu sentra industri pengusaha Kota Medan. Tanjung Morawa terhubung dengan Medan melalui Tol Belmera. Kantor pusat PT. Perkebunan Nusantara II berada di kota ini.Tanjung Morawa merupakan salah satu kecamatan di Deli Serdang yang banyak terdapat Industri/Pabrik.Banyak juga orang yang menyebut Tanjung Morawa sebagai kota Industri.PT.KEDAUNG MEDAN, PT.INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk, PT.SIANTAR TOP, PT.OLAGA FOOD terdapat dikota ini. Nama "Morawa" berasal dari kata Moravia, nama sebuah kawasan di Ceko.
sumber